Kabar Baik, Ganti Rugi Tahap Terakhir Ternak Terdampak PMK di Sleman Cair

Penyerahan Ganti Rugi Tahap Terakhir Ternak Terdampak PMK di Sleman
Penyerahan Ganti Rugi Tahap Terakhir Ternak Terdampak PMK di Sleman (Foto : Antvklik | Andri Prasetiyo)

Kustini menyampaikan bahwa bantuan tahap ketiga ini merupakan bantuan yang terakhir untuk peternak terdampak PMK di Kabupaten Sleman.

Pihaknya meminta agar para peternak meningkatkan kebersihan kandang dan ternak agar terhindar dari berbagai penyakit.

"Kita imbau semua peternak agar ditingkatkan lagi pemeliharaan ternaknya, kebersihan kandang, pemberian pakan yang mencukupi mengingat serangan berbagai penyakit ini mulai menular," tegas Kustini.

"Apalagi penyakit PMK ini belum selesai. Sekarang sudah menyebar lagi penyakit LSD. Intinya kita perlu kewaspadaan bersama," sambungnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman Suparmono menyampaikan penerima bantuan ganti rugi PMK tahap ketiga ini sebanyak 307 peternak.

Adapun rinciannya adalah 344 ekor sapi dan 9 ekor domba atau kambing.

Mereka adalah peternak yang telah masuk dalam data di SIKHNAS (sistem informasi kesehatan hewan nasional) pada tanggal 4 Agustus sampai 20 Desember 2022.