Antv – Pihak keluarga Brigadir J mengungkap rasa kecewa terhadap vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bharada E.
Kekecewaan itu diungkap pertama kali oleh Rohani Simanjuntak, selaku bibi kandung dari Brigadir J yang berada di Jambi.
"Saya sebagai bibi keluarga Brigadir J, ya sangat kecewa karena hukumannya terlalu rendah," ujar Rohani Simanjuntak di Jambi, dikutip dari VIVA pada Kamis, 16 Februari 2023.
Sebagaimana yang diketahui, Bharada E telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga :