Keluarga Brigadir J Kecewa Terhadap Vonis 1,5 Tahun Penjara untuk Bharada E

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto : Istimewa)

Menurutnya, hukuman tersebut terlalu rendah karena Bharada E lah yang telah menghilangkan nyawa keponakannya itu. 

Namun, ia mengaku pasrah lantaran pihak keluarga inti Yosua sendiri sudah memaafkan perbuatan Eliezer yang sudah mencoba jujur di hadapan pengadilan.

"Saya gak terima sebenarnya tapi terserah mereka yang penting memaafkan, terlalu rendah itu vonisnya terlalu rendah anakku sudah hilang nyawanya," ujar Rohani.

Selanjutnya, Rohani pun menegaskan bahwa dirinya pun tidak menginginkan Bharada E dihukum lebih berat daripada hukuman yang saat ini telah dijatuhi oleh majelis hakim.

"Iya betul tapi atas putusan si Eliezer di JC kami tidak pernah memberatkan dia tapi saya tidak pernah meminta memberi hukum dia yang seberat-beratnya tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini," beber dia.

Rohani pun tampak merasa sedih ketika Bharada E dijatuhi vonis sangat rendah dari tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).