Dramatis! Pengedar Sabu Sandera Anak dan Istri saat Akan Ditangkap Polisi

Dramatis! Pengedar Sabu Sandera Anak dan Istri saat Akan Ditangkap
Dramatis! Pengedar Sabu Sandera Anak dan Istri saat Akan Ditangkap (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Penangkapan terhadap Firdaus, seorang pengedar narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Tanggamus, Lampung, berlangsung dramatis.

Pasalnya, pria berusia 40 tahun warga Pekon (Desa) Maja, Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus, menghalangi petugas dengan menyandera anak dan istrinya hingga mengeluarkan pisau.

Tak hanya itu, keluarga tersangka yang lain juga ramai berkumpul di sekitar rumah menghalangi berharap petugas meninggalkan lokasi dan melepaskan tersangka.

Beruntung, petugas yang memberikan pengertian kepada tersangka dan keluarganya sehingga tersangka tak memiliki pilihan dan akhirnya dapat digelandang petugas ke Polres Tanggamus.

Kasat Narkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, pihaknya mengamankan tersangka atas informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi sabu.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan, Kamis (9/2/2023)sekitar pukul 19.00 WIB.

"Saat kami mengamankan barang bukti sabu, pihak keluarga menghalangi agar saudaranya tidak dibawa ke Polres Tanggamus. Tersangka juga berusaha mengeluarkan pisau dengan menyandera anak dan istrinya," kata AKP Deddy Wahyudi, Minggu (10/2/2023).