Antv – Sebanyak empat belas pabrik garmen di daerah Bogor dan Purwakarta tutup permanen, akibat tingginya Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang diterapkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat ada lima puluh ribu lebih masyarakat terdampak phk masal.
Empat belas pabrik garmen yang ada di Jawa Barat akan tutup permanen, diantaranya, sepuluh pabrik di Kabupaten Bogor dan empat pabrik di Kabupaten Purwakarta.
Penutupan pabrik itu disebabkan oleh terkendala ekspor akibat pandemi selama 2020-2022 lalu. Selain itu, penerapan upah minimum yang sangat tinggi hingga empat juta empat ratus ribu rupiah, dari UMK sebelumnya, tiga juta tujuh ratus rupiah.
Disamping itu, pihak perusahaan juga akan memindahkan usahanya ke kawasan Cirebon dan juga Provinsi Jawa Tengah karena menganggap UMK di daerah tersebut masih dapat dijangkau oleh pihak perusahaan.