Antv – Pasca video cekcoknya beredar viral, nasib Erma Oktavia (30) buruh PT Sai Apparel Industries (SAI) Grobogan, Jawa Tengah, kini di ujung tanduk di pabrik garmen tersebut.
Sebelumnya wanita asal Demak itu viral usai videonya beradu argumen dengan sang bos India tentang pembayaran upah lembur beredar luas di media sosial.
Menurut Manajer HRD PT SAI Grobogan Wiji Utomo, masa kerja Erma terhitung berakhir bulan maret 2023 atau masih 1 bulan lagi.
Sejauh ini perusahaan belum mengetahui apakah kontrak Erma diperpanjang atau tidak.
"Tergantung kinerjanya dan bukan karena video heboh itu," ujar Wiji saat dihubungi melaluinya ponsel, Rabu (8/2/2023).
Wiji menjelaskan, Erma yang lulusan SMA itu dikontrak kerja setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga :