Selama setahun bekerja ini, Erma dipercaya leader di bagian penjahitan (sewing). Namun jabatan Erma kemudian melorot jadi buruh operator sewing.
"Dia tak penuhi target dan sempat tak kerja selama sepekan. Penilaian sesuai kinerja. Semua karyawan itu disamakan tak ada beda. Jadi bukan karena ikut serikat pekerja," ungkap Wiji.
Kini sejak videonya heboh posisi Erma kembali turun dan ditempatkan jadi buruh finishing penyetrikaan.
Wiji menjelaskan mutasi Erma karena kinerja yang dicatat perusahaan tak stabil bukan karena imbas video tersebut.
"Lima rekan Irma sudah diperpanjang kontrak kerja. Untuk Erma masih dikaji dan saya belum tahu keputusannya," kata Wiji.
Berdasarkan investigasi awal, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menemukan unsur pelanggaran ketenagakerjaan dengan ditemukanya kecurangan pembayaran upah lembur oleh PT Sai Apparel Industries, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati memastikan kasus diusut tuntas. Saat ini upaya mediasi serta investigasi sudah ditempuh.