Antv –Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanot meminta pemerintah agar melakukan diskusi kembali dengan Australia terkait klaim Pulau Pasir yang berada di sebelah selatan Pulau Rote.
Pulau yang lebih dekat ke wilayah Indonesia itu tidak bisa diklaim sebagai bagian dari wilayah Australia.
“Pemerintah jangan terima saja klaim dari Australia. Harus ada upaya supaya pulau itu masuk wilayah Indonesia,” kata Abraham di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.
Ia meragukan pulau itu tidak masuk wilayah Indonesia hanya karena tidak masuk wilayah jajahan pemerintahan Hindia Belanda. Alasannya, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ada saat ini adalah hanya yang mencakup bekas jajahan Belanda.Sementara Pulau Pasir bekas jajahan Inggris bersama Australia.
“Dulu, Belanda mungkin memang tidak sampai ke Pulau Pasir. Mungkin karena terlalu jauh atau merasa sudah cukup sampai di Rote atau Kupang saja. Tapi itu bukan alasan lalu Pulau Pasir bukan wilayah Indonesia,” tegas Abraham.
Senator yang sudah tiga periode ini menyebut sejumlah fakta yang menunjukkan Pulau Pasir bagian dari Indonesia. Pertama, sejak awal abad ke-18, Pulau Pasir telah menjadi tujuan para nelayan NTT. Mereka datang mengumpulkan burung, kerang, telur burung, penyu, teripang, dan telur penyu untuk dikonsumsi.
Kedua, terdapat kuburan para leluhur orang-orang Rote di Pulau Pasir. Ketiga, selama ini, para nelayan Indonesia yang ingin ke Pulau Pasir wajib kantongi izin dari pemerintah Kabupaten Kupang.