Antv – Tim khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota, bersama Dirkrimum Polda Jawa Barat meringkus tiga pelaku anggota komplotan perampok nasabah bank senilai Rp80 juta.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengintai korbannya yang sedang mengambil uang di dalam Bank.
Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu SN, AD, dan R, ketiganya merupakan warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan DPO yaitu IR warga Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan para tersangka merancang aksi kejahatannya dengan matang, di mana mereka mempunyai peran masing-masing. Seperti yang dilakukan IR (DPO), di mana yang bersangkutan masuk ke salah satu bank di Kota Cirebon untuk memantau nasabah.
Setelah IR melihat ada nasabah yang mengambil uang dengan jumlah banyak, kemudian langsung menginformasikan kepada ketiga tersangka untuk dilakukan aksi penjambretan, ketika berada di daerah sepi.
"Pada saat mengintai di salah satu bank, terdapat nasabah yang mengambil uang Rp80 juta, dan kemudian tersangka IR menyampaikan kepada tersangka lainnya, untuk membuntuti korban dan mengambil uang korban," tuturnya. Jumat, (27/01/2023).
Kejadian pencurian itu terjadi pada tanggal 18 Januari 2023, sekitar jam 10.00-11.00 WIB, di mana pada waktu itu keadaan lokasi sedang sepi dari aktivitas masyarakat.