Antv –Istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yakni Yulce Wenda memenuhi panggilan KPK pada hari ini, Rabu 18 Januari 2023 di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama, Yonater Karomba (Swasta), Asrtract Bona Timoramo Enembe (Swasta), Yulce Wenda (Wiraswasta)," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu 18 Januari 2023.
Sedangkan kuasa hukum Lukas Enembe yakni Petrus Bala Pattyona menjelaskan meski dijadwalkan sebagai saksi untuk Lukas, namun keduanya justru akan memberi kesaksian untuk tersangka Rijantono Lakka.
“Untuk hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rijantono Lakka," ujar pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Sebelumnya seperti diberitakan Viva.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum istri Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda, tidak mangkir saat dipanggil penyidik. Meskipun tidak bersedia memberikan keterangan terhadap kasus Lukas.
“Sesuai ketentuan, silakan nanti disampaikan langsung (jika tak bersedia memberikan keterangan) di hadapan tim penyidik,” kata Ali Fikri kepada awak media, Minggu, 15 Januari 2023.
Ali memastikan pihaknya tidak akan memaksa saksi keluarga yang tidak bersedia memberikan keterangannya. Namun, tetap saja sebagaimana ketentuan berlaku, saksi yang dipanggil secara patut, wajib menghadiri panggilan penyidik.