Antv –Pihak kepolisian Polsek Kembangan Jakarta Barat menangkap dua wanita cantik yang bekerja di klinik kecantikan. Mereka diduga melakukan penggelapan uang penjualan senilai miliaran rupiah milik perusahaan tempat mereka bekerja untuk diri mereka sendiri.
Kedua tersangka Manajer dan produk kecantikan, Melita Indriati atau Meta (32) dan anak buahnya Maulida atau Tasya (20). Mereka bekerja di perusahaan PT Eterna Derma Beauty Mall Jameson di lantai III, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol H Ubaidillah kedua karyawati tersebut tidak memasukkan uang penjualan ke rekening perusahaan, namun masuk ke rekening pribadi mereka.
“Mereka justru memasukkan uang hasil transaksi perusahaan ke rekening pribadi mereka,” kaya Ubaidillah dalam keterangannya, Selasa 3 Januari 2022.
Seperti diberitakan Viva.co.id, menurut Ubaidillah, perkara penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 dan atau 372 KUH Pidana yang terjadi pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 sekitar Jam 10.00 WIB berlangsung di PT Eterna Derma Beauty Mall Jameson.
Perkara ini, kata Ubaidillah, bermula dari seseorang memesan barang di Shopee yang merupakan produk kecantikan dari PT Eterna Derma Beauty.
“Sehubungan waktu itu barang yang dipesan kosong, dua tersangka langsung menghubungi pemesan melalui chat mengunakan nomer telepon pribadi langsung ke pembeli,” ucap dia.