"Saya mengalami luka di bagian kepala dan mendapatkan 5 jahitan. Di tangan, leher dan di dada saya memar karena pukulan pelaku. Akhirnya pelaku mengambil dompet dan seisinya. Didalam dompet ada uangnya enam ratus ribu," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Comal.
Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polres Pemalang, Jumat (23/12/2022), Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, rekaman CCTV aksi curas yang dilakukan tersangka DP sempat viral dan beredar di media sosial.
“Pasca menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Pemalang merespon dengan cepat dan bekerjasama dengan Jatanras Polda Jateng untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri,” kata Ferry Sihaloho
Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Banyuwangi, Jawa Timur, Kasat Reskrim mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang bersama Jatanras Polda Jateng berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi untuk mengamankan tersangka.
“Setelah kami amankan, kemudian tersangka kami bawa ke Polres Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.
Kasat Reskrim mengatakan, peristiwa Curas yang menimpa korban TL (21) terjadi Senin (12/12/2022) malam, setelah korban membeli makanan dan minuman ringan di Alfamart yang berada di jalur Pantura, Comal, Pemalang.