Antv – Kasus seorang pria yang tega memotong alat kelamin anak kandungnya di Desa Jaya Mukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terus didalami oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Saat ini, polisi sudah menetapkan sang ayah menjadi tersangka pasca penangkapan yang dilakukan pada, Selasa (20/12/2022) lalu.
Perkembangan terbaru yang ditemukan polisi dalam kasus tersebut salah satunya adalah motif pelaku melakukan pemotongan alat kelamin anaknya.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi kejinya itu lantaran pusing setelah isterinya meminta korban agar segera disunat.
Pelaku mengaku tertekan atas permintaan istrinya karena belum memiliki uang untuk biaya sunat dan syukuran khitanan.
"Saat itu tersangka dan ibu korban ngobrol. Ibunya ngobrol bahwa anaknya pengen disunat. Mungkin alasan tersangka dia belum punya uang untuk khitanan dan pesta (syukuran). Kemudian tersangka mengambil silet untuk memotong kelamin korban," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Kamis (22/12/2022) pagi.
Lebih lanjut Rinaldo mengatakan, tersangka diketahui memiliki sifat pemarah atau tempramen tinggi. Selain melakukan pemotongan kelamin korban, tersangka juga kerap merusak rumah untuk melampiaskan kemarahannya.