Penambahan Dokter Hewan Berwenang ini sebagai upaya pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK dan produknya. Sebagai salah satu langkah konkret dalam upaya penguatan jejaring laboratorium pengujian spesimen PMK, dilakukan penambahan Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate dalam Surat Edaran.
Secara keseluruhan, dengan adanya 33 laboratorium pengujian spesimen PMK yang terdiri dari laboratorium karantina pertanian, perguruan tinggi, laboratorium BUMN, Kementerian Kesehatan, maupun mobile lab diharapkan dapat meningkatkan kapasitas uji spesimen PMK dan mempercepat pelaksanaan testing.
Selain itu, perlu dilakukan penguatan koordinasi pusat dan daerah dalam upaya peningkatan kapasitas pengambilan spesimen, pengujian spesimen, hingga pelaporan data hasil pengujian yang terintegrasi.
“Pelaksanaan testing sangat penting dalam upaya pemetaan kondisi terkini PMK di daerah pada waktu tertentu dan sebagai upaya memonitor antibodi pasca vaksinasi.” pungkas Prof. Wiku.