Di hadapan polisi, MS mengaku melakukan aksi bejatnya karena merasa nafsu kepada korban.
"Saya lewat Jendela rumah. Jendela yang sedang terkunci, saya paksa buka dengan mencongkel kunci jendela. Saya lakukan karena nafsu kepada korban," ujar MS.
Setelah pelaku ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa, pakaian korban dan pakaian pelaku.
Atas perbuata bejatnya itu, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga :