Antv – Petugas kepolisian melerai bentrok massa yang terjadi akibat kesalahpahaman di hajatan sebuah resepsi pernikahan warga di Kampung Gabus Tengah, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion arif Setyawan mengatakan peristiwa tawuran terjadi antara dua kelompok massa yakni warga setempat dengan tamu undangan yang hadir dalam acara dangdut resepsi pernikahan tersebut.
"Yang bertikai itu tamu dengan warga setempat. TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepat di gerbang Perumahan Latansa Kampung Gabus. Sudah kami selesaikan secara damai kemarin," katanya, seperti dikutip dari unggahan di akun instagram @kapolres_bekasikabupaten, Senin (5/12/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, aksi tawuran tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman. Sejumlah orang dari pihak tamu undangan tidak terima ditegur karena mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Tawuran dipicu salah paham. Sejumlah tamu undangan tidak terima saat ditegur kemudian berubah jadi emosi," katanya.
Ia mengaku akibat kejadian tersebut, empat orang warga setempat mengalami luka ringan akibat lemparan batu yang mengenai pelipis, tangan, hingga dada.
"Tidak ada korban jiwa, hanya terdapat luka ringan saja akibat lemparan batu. Kejadian berlangsung cepat, petugas langsung merapat untuk melerai kedua belah pihak yang bertikai," katanya.