Gidion mengimbau masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) karena bisa berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, terlebih dilakukan di lokasi keramaian.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Stop konsumsi minuman keras dan tindakan tawuran," tandas.
Baca Juga :