Lebih lanjut Fachrudin, RMI NU Kebumen meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kebumen untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kiai pengasuh pondok terhadap santriwatinya.
"Proses hukum harus berjalan. Kami meminta aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang sedang berjalan agar permasalahan segera selesai," pungkasnya.
Baca Juga :