Antv – Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kebumen mengecam keras perbuatan asusila yang dilakukan oknum kiai pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen terhadap santriwatinya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kebumen Gus Fachrudin Achmad Nawawi saat ditemui di Kantor RMI di Desa Jatimulyo Kecamatan Alian, Senin (5/12/2022).
Gus Fachrudin yang sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Alhasani, mengecam keras tindakan tercela tersebut.
"Atas kejadian ini saya sangat mengecam keras tindakan tersebut. Dan sangat prihatin atas kejadian itu," kata Gus Fachrudin kepada tvOnenews.com, Senin (5/12/2022).
Fachrudin menegaskan bahwa institusi pesantren sudah pasti mengajarkan untuk saling merawat generasi. Artinya, ajaran itu diejawantahkan pesantren untuk melarang siapapun melakukan tindakan kekerasan.
Terlebih, tindak kekerasan asusila sudah jelas dilarang ajaran Islam. Lebih lanjut, Fachrudin menyayangkan adanya oknum kiai pengasuh pondok di Kecamatan Gombong yang sudah diadukan ke polisi oleh keluarga korban karena di duga melakukan tindakan asusila.
Hal ini menurutnya sangat mengotori institusi pesantren dengan tindakan bejatnya. Padahal, pesantren merupakan institusi agama Islam yang bersih dan memiliki nama baik di mata siapapun.