"RK yang emosi langsung melakukan pemukulan," kata Nuredy.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka-luka pada kedua bibir. Selain itu, gigi taring dan geraham depan juga retak. Korban sempat melakukan visum dan mendapat perawatan di rumah sakit.
Kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil menangkap RK dan menetapkan sebagai tersangka.
Nuredy menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Untuk yang lainnya sedang dilakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya," ujarnya.
Mantan Kapolres Sukabumi tersebut berpesan kepada masyarakat apabila kendaraannya mengalami penunggakan kredit dan terjadi penarikan oleh seseorang.
Baca Juga :