Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi karena Mengeniaya Pemilik Sepeda Motor di Jalan

Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi karena Menganiaya
Seorang Debt Collector Ditangkap Polisi karena Menganiaya (Foto : Ilustrasi-Pixabay - Andri Prasetiyo)

"RK yang emosi langsung melakukan pemukulan," kata Nuredy.

img_title
Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah. (Foto: antvklik-Andri Prasetiyo)

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka-luka pada kedua bibir. Selain itu, gigi taring dan geraham depan juga retak. Korban sempat melakukan visum dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil menangkap RK dan menetapkan sebagai tersangka.

Nuredy menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

"Untuk yang lainnya sedang dilakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya," ujarnya.

Mantan Kapolres Sukabumi tersebut berpesan kepada masyarakat apabila kendaraannya mengalami penunggakan kredit dan terjadi penarikan oleh seseorang.