Kemendagri Atensi Kalsel, Pemkab Sintang, dan Bulungan karena Inflasi Tinggi

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Kemendagri)

Antv –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan atensi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, dan Pemkab Bulungan karena tingginya angka inflasi. Atensi itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah melalui video conference di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (21/11/2022).

“Yang tertinggi inflasinya itu Provinsi Kalimantan Selatan 7,25 persen. Di sini sudah hadir juga dari jajaran Provinsi Kalimantan Selatan, tolong mungkin bisa dijelaskan, dua menit saja Pak, problem apa yang terjadi di sana sehingga inflasinya bisa sampai 7,25 persen,” katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar membenarkan inflasi Kalsel 2022 (year-on-year) sebesar 7,25 persen, lebih tinggi daripada inflasi nasional. Dia menjelaskan, dari tiga kota yang disurvei oleh Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tertinggi berada di Kabupaten Kotabaru sebesar 8,64 persen, disusul dengan Kota Banjarmasin sebesar 7,3 persen dan Kabupaten Tanjung sebesar 5,0 persen.

Dirinya membeberkan sejumlah kendala dan permasalahan yang terjadi di Kalsel dalam mengendalikan inflasi. Pertama, gagal panen komoditas padi akibat serangan hama tungro. Kedua, putusnya jalan nasional KM. 171 Banjarmasin di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu karena aktivitas pertambangan. Padahal jalan itu merupakan jalur utama penghubung ibu kota Provinsi Kalsel ke Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

"Kemudian yang ketiga adalah rantai pasok distribusi yang terlalu panjang untuk komoditi daging ayam ras, sehingga mengakibatkan selisih harga yang cukup besar di produsen dan harga di pasar," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengendalikan inflasi. Hal itu seperti menetapkan anggaran pengendalian inflasi daerah melalui Dana Transfer Umum (DTU), Belanja Tidak Terduga (BTT), dan Dana Insentif Daerah (DID) hingga Desember 2022.

Upaya selanjutnya, melakukan kick off Gerakan Nasional Pengendalian Pangan (GNPP), melakukan kerja sama antar-daerah (KAD), pembentukan Divisi Pangan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kalsel, hingga gerakan tanam bersama.