“Serangan kelompok geng menempati penyebab mayoritas pembunuhan dengan 71% angkannya,” katanya.
Sementara itu Kelompok HAM menentang penahanan yang dilakukan selama keadaan darurat yang bisa saja menyasar warga biasa. Mahkamah Agung Jamaika tahun ini mengatakan pihak berwenang melanggar hak seorang pria yang mengatakan dia ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang selama berbulan-bulan tanpa pengadilan selama keadaan darurat.
Negara Jamaika memiliki salah satu catatan dengan tingkat pembunuhan tertinggi. Mereka berusaha menindak kekerasan kelompok geng melalui undang-undang untuk mengatasi kejahatan terorganisir dan peredaran senjata ilegal.
Sumber: Reuters