"Nggak jawab saya," ujar Andika singkat.
Untuk diketahui, masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI akan habis pada Desember 2022.
Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira. Lalu, 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Baca Juga :