Antv –Presiden Joko Widodo diminta mengirimkan surat presiden atau surpres kepada DPR RI terkait calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta surpres tersebut dikirim pada pekan ini.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.
“Kalau mengacu aturan perundang-undangan harus segera dalam minggu ini Presiden mengirim nama calon (Panglima TNI),” kata TB Hasanuddin di Gedung DPR pada Rabu (16/11/2022).
Seperti ditulis VIVA.co.id, Menurut dia, dalam aturan disebutkan 20 hari sebelum berakhir masa sidang itu DPR sudah harus mengirimkan nama calon Panglima TNI ke pemerintah.
Maka itu, ia berharap pekan depan sudah mesti dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
"Berarti tanggal 24 November nama itu sudah harus masuk. Artinya apa? Sebelum tanggal 24, fit and proper test calon Panglima TNI baru sudah harus selesai,” jelasnya.
Dia megatakan pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada pimpinan DPR RI yakni Wakil Ketua Lodewijk Freidrich Paulus. Kemudian, Sekretariat Jenderal DPR juga langsung menghubungi Sekretariat Negara dan sekarang segera diproses.