Polisi Kemungkinan Akan Tetapkan Tersangka Lain Festival Berdendang Bergoyang

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin. (Foto : Viva)

Antv –Pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua tersangka terkait festival musik Berdendang Bergoyang. Mereka DW selaku Direktur Utama dan HA sebagai penanggung jawab acara tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka lainnya.

"Iya masih ada kemungkinan (ada tersangka lain," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat saat ini masih melakukan proses pemeriksaan saksi yang terlibat dalam festival "Berdendang Bergoyang.

"Karena pemeriksaan (saksi dan tersangka) masih berjalan," tegas dia.

Sebelumnya dua tersangka sudah ditepakan polisi yakni DW dan HA. Adapun kedua tersangka tersebut memiliki keterlibatan paling penting, pasalnya mereka berdua adalah Direktur Perusahaan yang menaungi Event Organizer acara tersebut dan Penanggung jawab konser musik itu.

"HA penanggung jawab, DW adalah Direktur perusahaannya tapi saya lupa namanya, kalau EO itu kan namanya emrio, tapi diatasnya emrio itu ada Direktur," tutur Komarudin.