KNKT Sebut Suara Pilot Tidak Terekam Saat Kecelakaan Sriwijaya Air SJ182

Ketua Sub – Komite investigasi kecelakaan penerbangan KNKT Nurcahyo
Ketua Sub – Komite investigasi kecelakaan penerbangan KNKT Nurcahyo (Foto : Viva)

Antv –Ketua Sub – Komite investigasi kecelakaan penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menjelaskan hasil investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ182. Pada saat kejadian pesawat jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Nurcahyo menerangkan dari Cockpit Voice Recorder (CVR), KNKT tidak menemukan rekaman suara kapten atau pilot.

"Ada mikrofon di dalam kokpit yang kami harapkan bisa merekam suara apapun di dalam kokpit. Namun, pada channel ini tertutup suara noise atau bising pada 400 hertz, sehingga pembicaraan tidak bisa direkam," jelas dia saat rapat bersama Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Seperti ditulis tvonenews.com, investigator KNKT tidak bisa menganalisa CVR terkait kerja sama di kokpit. Namun, pihaknya mendengar suara co-pilot dan pengatur lalu lintas udara.

"Adanya perubahan di kokpit ini tidak disadari oleh pilotnya. Kami asumsi bahwa pilotnya percaya kepada sistem otomatisasi di dalam pesawat," lanjut Nurcahyo.

"Sehingga kondisi ini telah berdampak pada monitor terhadap instrumen dan kondisi yang terjadi," pungkasnya.

Pada saat kejadian pesawat itu jatuh di perairan Kepulauan Seribu hanya empat menit setelah lepas landas. 62 orang dinyatakan tewas. Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sejatinya dijadwalkan terbang pada 14.00 WIB dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.