Penanganan PMK di Sulawesi Barat
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional mewanti-wanti Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar tidak lengah dengan penyakit mulut dan kuku yang masih melanda beberapa wilayah di Tanah Air.
Dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (28/10/2022), Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Koordinator Kesekretariatan Satgas Penanganan PMK Nasional, Lilik Kurniawan mengatakan bahwa meski wilayah Provinsi Sulawesi Barat saat ini tidak ada laporan kasus aktif atau zero reported case, namun bukan berarti kemudian aman dari ancaman.
Lilik mengatakan, potensi penularan masih bisa terjadi dari wilayah lain dan penyebarannya sangat cepat.
“Walaupun kita sudah bebas, sudah zero reported case, tidak ada kasus, tetapi kalau ada satu kabupaten/kota yang ada kasus, ini mengancam wilayah yang lain. Karena penularan penyakit PMK ini demikian cepat,” ujar Lilik.