“Apabila ada kelalaian dari pihak produsen obat, harus diusut tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata politisi PDI-Perjuangan (PDIP) tersebut.
Lebih lanjut, dia juga mendorong pemerintah daerah agar bisa bergerak cepat melakukan deteksi dini dan siaga dalam melayani pasien anak dengan gagal ginjal akut.
Apalagi, sejumlah daerah belum memiliki layanan cuci darah untuk anak atau hemodialisa yang terbatas. Dia juga menyoroti agar seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa melengkapi seluruh layanan kesehatan dengan fasilitas dan alat kesehatan yang memadai untuk penanganan kasus gagal ginjal akut anak.
“Buktikan bahwa pemerintah pusat dan daerah betul-betul peduli pada persoalan kesehatan masyarakat dan kualitas hidup rakyat," tutur Puan.