Antv –Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh imbas dari gangguan ginjal pada anak – anak yang dipicu oleh obat sirup. Puan menilai pemerinta lemah pada deteksi dini dalam penjualan dan penggunaan obat anak.
Kasus gagal ginjal akut pada anak di Tanah Air tengah jadi sorotan. Hal ini lantaran penggunaan obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mendera lebih dari 200 anak Indonesia.
Menurut dia, insiden kejadian yang terjadi di luar negeri mestinya jadi pembelajaran untuk di Tanah Air.
“Dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, Indonesia harus melakukan transformasi sektor Kesehatan. Adanya kasus-kasus yang ditemukan di negara lain semestinya jadi pemicu untuk dilakukannya deteksi dini di Indonesia. Bukan justru menunggu jatuhnya korban jiwa, baru bergerak melakukan penelitian,” kata Puan dalam keterangannya, dikutip pada Senin (24/10/2022).
Pemerintah sebelumnya sudah menginstruksikan pelarangan sementara penjualan dan penggunaan obat anak dalam bentuk cair yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang merupakan bahan kimia pelarut.
Bahan ini digunakan sebagai pengganti propilen glikol yang digunakan pabrik farmasi sebagai pelarut dalam obat-obatan umum seperti paracetamol.
Dari pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ada 5 obat sirup anak yang tercemar etilen glikol (EG). Kondisi itu mesti membuat obat sirup itu ditarik peredarannya lantaran kandungan EG-nya melebihi ambang batas aman. Puan juga meminta pengawasan terhadap produksi obat semakin diperketat.
“Apabila ada kelalaian dari pihak produsen obat, harus diusut tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata politisi PDI-Perjuangan (PDIP) tersebut.
Lebih lanjut, dia juga mendorong pemerintah daerah agar bisa bergerak cepat melakukan deteksi dini dan siaga dalam melayani pasien anak dengan gagal ginjal akut.
Apalagi, sejumlah daerah belum memiliki layanan cuci darah untuk anak atau hemodialisa yang terbatas. Dia juga menyoroti agar seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa melengkapi seluruh layanan kesehatan dengan fasilitas dan alat kesehatan yang memadai untuk penanganan kasus gagal ginjal akut anak.
“Buktikan bahwa pemerintah pusat dan daerah betul-betul peduli pada persoalan kesehatan masyarakat dan kualitas hidup rakyat," tutur Puan.