Rumah Produksi Oli Palsu Beromzet Belasan Miliar Digerebek Polisi

Rumah Produksi Oli Palsu Beromzet Belasan Miliar Digerebek Polisi
Rumah Produksi Oli Palsu Beromzet Belasan Miliar Digerebek Polisi (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

Dwi mengatakan, dalam mengedarkan oli palsunya, tersangka melakukannya dengan cara online dan mengedarkannya ke sejumlah daerah dengan menggunakan mobil box yang dimodifikasi menjadi transportasi pengantar roti.

“Ada enam unit mobil yang digunakan untuk mendistribusikan atau membeli bahan baku tersebut. Kendaraan yang digunakan tersangka ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” paparnya. 

Selanjutnya, aksi kejahatan tersangka terbongkar setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik bengkel resmi tentang adanya peredaran oli dalam skala besar dari distributor tak resmi. 

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti untuk memproduksi oli ilegal. 

“Kita mendapat laporan dari pemilik merk AHM maupun YAMALUBE karena mengetahui ada oli tak resmi yang diedarkan ke masyarakat,” terangnya. 

Sementara itu, Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto menambahkan, meski hasil produksi hampir menyerupai merk aslinya, namun masih ada beberapa perbedaan dari oli yang dibuat tersangka.

Beberapa perbedaan tersebut berada pada tutup botol, warna oli dan kekentalan oli yang diproduksi tersangka.