Sebelumnya pada hari Kamis (15/9/2022) Pihak Kejaksaan Agung juga telah menerima berkas 7 tersangka terkait obstruction of justice atau upaya menghalang – halangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabrat atau BrigadirJ.
Para tersangka ialah Irjen Ferdy Sambo, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria dan AKP Irfan Widyanto.
Baca Juga :