Alas kaki para jamaah juga harus diisimpan sendiri dengan membawa plastik masing-masing. Jadi tidak menyimpan alas kaki di tempat penitipan yang dapat menimbulkan kerumunan orang.
Anies mengatakan, ketentuan Ini untuk memastikan tidak ada penularan virus corona di tempat ibadah.
Dengan ketentuan ini, maka warga DKI Jakarta akan dapat melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid-masjid mulai esok hari.
Baca Juga :