Memasuki fase transisi besok, tempat-tempat ibadah di Jakarta sudah dapat dibuka kembali. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada syaratnya.
Mulai besok, tempat-tempat ibadah di Jakarta sudah dapat dibuka kembali. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, pembukaan ini hanya untuk kegiatan ibadah rutin dan harus mengikuti protokol kesehatan.
"Mulai besok ibadah di tempat ibadah sudah dapat dilakukan tapi untuk kegiatan rutin dan harus mengikui protokol kesehatan. Jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen," kata Anies.
Menurutnya, di dalam tempat ibadah, juga harus diatur jarak antar individu dan pembersihan rutin di tempat itu.
Anies menjelaskan apa yang dimaksud tempat ibadah hanya buka untuk kegiatan rutin.
Menurutnya, tempat ibadah dapat dibuka 1 jam sebelum ibadah dan sesudah itu ditutup kembali.
Khusus bagi masjid dan mushala, tidak menggunakan karpet atau permadani. Setiap jamaah harus membawa sajadah sendiri.
Alas kaki para jamaah juga harus diisimpan sendiri dengan membawa plastik masing-masing. Jadi tidak menyimpan alas kaki di tempat penitipan yang dapat menimbulkan kerumunan orang.
Anies mengatakan, ketentuan Ini untuk memastikan tidak ada penularan virus corona di tempat ibadah.
Dengan ketentuan ini, maka warga DKI Jakarta akan dapat melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid-masjid mulai esok hari.