Sarengat
dan rekan-rekannya sesama dokter lulusan UI. Namun di atas tanah tersebut justru telah berdiri sejumlah ruko. Saat ini, salah satu sudut tanahnya akan dibangun rumah makan "Wiro Sableng". Menurut seorang warga, Presiden Jokowi pernah makan di Restoran Wiro Sableng yang mengontrak ruko tak jauh dari tanahnya.[caption id="attachment_246790" align="alignnone" width="900"] Robert Sujasmin menunjuk batas tanah yang dibelinya adri lelang negara tapi dikuasai pihak lain. (Foto : Chairul Achir)[/caption]Robert seakan mendapat secercah harapan ketika Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya agar menyelesaikan konflik lahan secepat-cepatnya dan seadil-adilnya pada tanggal 3 Mei 2019 lalu. Apalagi Jokowi mengaku tak ada beban pada periode keduanya.Sedangkan Agus Muldya yg juga Sekjen FMTI merasa prihatin kenapa pemerintah seperti tidak bertanggung jawab dan negara tidak hadir untuk membela korban perampasan tanah. Menurut Agus, para pejabat negara, penegak hukum seharusnya paham bedanya sengketa dan perampasan tanah. Korban perampasan tanah tidak pernah berhubungan bisnis, tidak pernah menjual, tidak ada hubungan saudara namun tanahnya dikuasai oleh pihak lain. "
Pak Robert beli tanahnya dari lelang negara, Kemenkeu. Artinya harus dilindungi negara kemudian, Robert sedang balik nama SHM di BPN, tetapi kok bisa sertifikatnya tidak kembali kepada Robert ," ujar Agus, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (7/11/2019).Menurut Agus, selama Robert tidak pernah menjual dan mengalihkan haknya maka tidak mungkin di atas tanah tersebut terbit SHGB atas nama pihak lain. " Dugaan kami, orang yang menguasai tanah Robert membeli melalui pengadilan. Sebab, Robert tidak punya hubungan bisnis dan keluaga berkait tanah tersebut. Kenapa ada pihak yang menggugatnya dan BPN menutup mata mengganti nama pemilik tanah tanpa melihat warkah. Pengadilan kan bukan tempat jual beli?
Beli Tanah Tapi Tak Bisa Dimiliki, Alumni UI Mengadu kepada Iluni UI
Jumat, 8 November 2019 - 01:58 WIB