Beli Tanah Tapi Tak Bisa Dimiliki, Alumni UI Mengadu kepada Iluni UI

Iluni UI
Iluni UI (Foto : )
Dokter Gigi Robert Sudjasmin, Alumni FKG Universitas Indonesia (FKGUI) berharap Alumni UI yang menjadi pejabat negara bisa membantunya untuk mengembalikan hak hak atas tanahnya bersama dokter lulusan UI lainnya belum bisa dimiliki meski telah dibeli secara sah sejak 30 tahun.Dalam Kabinet Indonesia Maju, ada tiga alumni UI yang jadi pejabat negara dan terkait urusan tanah Robert Sudjasmin dan kawan-kawannya. Sofyan Djalil dan Surya Tjandra yang menjabat Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN, Sri Mulyani merupakan alumni UI. Robert menemui Pengurus Iluni bersama sejumlah korban perampasan tanah lainnya yang tergabung dalam forum korban mafia tanah Indonesia (FKMTI), Rabu (6/11/2019)Robert seakan mendapat secercah harapan ketika Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya agar menyelesaikan konflik lahan secepat-cepatnya dan seadil-adilnya pada tanggal 3 Mei 2019 lalu. Apalagi Jokowi mengaku tak ada beban pada periode keduanya dan ada tiga menteri yang satu almamater dengannya. “
Harapan saya, para menteri lulusan UI bisa memperjuangkan rakyat yang dirampas haknya  yang memliki bukti otentik , fakta dan datanya bisa dilihat langsung oleh mata mereka. Nah kalau tidak bisa memperjuangankan rakyat biasa yang kebetulan sesama lulusan UI, bagaimana bisa mengurus hak rakyat yang jauh di sana,?” ujar Robert.Sehari setelah bertemu pengurus Iluni, Robert
 Mendatangi Departemen Keuangan di Lapangan Banteng. Meski bos di kementerian tersebut adalah juniornya di kampus, Robert menempuh jalur prosedural seperti warga biasa. Robert ditemani alumni FTUI Agus Muldya menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Menteri Keuangan ke bagian penerimaan surat di lantai dasar Gedung Kemenkeu.[caption id="attachment_246789" align="alignnone" width="900"] Surat Buat Sri Mulyani Robert Sudjasmin mengirim surat ke Menkeu (Foto : Chairul Achir)[/caption]Robert membeli tanah dari lelang negara seluas hampir 9000 m2 di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Tahun 89 lalu. Namun  tanah tersebut dikuasai pihak lain. Padahal, Robert tidak pernah menjual kepada siapapun. Robert menunjukkan bukti sebuah berkas BPN. Dalam berkas riwayat tanah, sudah tercatat nama Robert Sudjasmin adalah pemilik tanah tersebut yang sedang dalam proses ganti nama pemilik sebelumnya.Rencananya, di atas tanah tersebut akan dibangun Rumah Sakit oleh Robert bersama