Antv – Calon Wakil Presiden Mahfud telah menyetujui pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum, yang bertujuan untuk memperbaiki kerenggangan dalam sistem hukum Indonesia. Mahfud menjelaskan bahwa tim ini akan bertanggung jawab untuk menyusun panduan akademik dan rancangan kebijakan hukum.
Hasil dari kerja tim ini nantinya akan diajukan kepada pemerintah yang akan dipilih setelah Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan dan diterapkan.
Pada tanggal 23 Mei 2023, Mahfud menandatangani Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023, yang menjelaskan peran dan tanggung jawab Tim Percepatan Reformasi Hukum.
"Betul. Itu Kemenko Polhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum," Ucap Mahfud.
Tim ini akan menetapkan strategi dan prioritas, mengkoordinasikan kementerian dan lembaga terkait, serta mengevaluasi agenda prioritas yang mencakup Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.
Tim ini terdiri dari berbagai anggota, termasuk pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan kelompok kerja.
Tim Percepatan Reformasi Hukum akan bekerja mulai tanggal 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023, namun masa kerjanya dapat diperpanjang dengan keputusan dari menteri koordinator.
Ganjar Mahfud adalah pasangan yang sempurna karena keduanya memiliki keberanian untuk menyelesaikan permasalahan akar bangsa, khususnya dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Mahfud juga menonjol dalam tindakan tegasnya terkait isu ini. Ganjar dan Mahfud adalah individu yang menjalankan agamanya dengan penuh rasa takut dan penghormatan kepada Tuhan.
Inilah mengapa pergerakan percepatan reformasi hukum ini dapat dijadikan sebagai sebuah bukti nyata akan misi Ganjar Mahfud. Karena supremasi hukum yang berkeadilan mendasarkan diri pada prinsip bahwa hukum adalah panduan utama dalam mengatur tindakan individu dan pemerintah.