Ini berarti bahwa tidak ada satu pun entitas atau individu yang berada di atas hukum. Pemerintah yang tunduk pada hukum adalah karakteristik utama dalam sistem demokratis yang sehat. Supremasi hukum yang berkeadilan memastikan bahwa hak-hak asasi individu dihormati, dan penegakan hukum yang adil dan setara diterapkan tanpa kecuali.
Mahfud berharap dengan reformasi ini kedepannya hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu, tidak memandang status sosial, ekonomi, atau politik seseorang.
Setiap individu, tidak peduli sejauh mana pengaruh atau kekayaannya, harus tunduk pada hukum yang sama. Dengan cara ini, supremasi hukum membantu mengatasi ketidaksetaraan dan diskriminasi dalam masyarakat.
Upaya untuk memperkuat supremasi hukum yang berkeadilan harus menjadi prioritas bagi pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. warga negara Indonesia memiliki perlindungan hukum yang setara.
Ketika masyarakat melihat bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau korupsi, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi hukum akan tumbuh. Ini penting untuk menjaga stabilitas politik dan sosial di Indonesia.