"UU Cipta Kerja akan menimbulkan dampak negatif pada kehidupan pekerja dan buruh, seperti hilangnya perlindungan kerja, pengurangan hak-hak sosial dan ekonomi pekerja, serta menimbulkan ketidakpastian dalam pekerjaan," Tegas Politisi Demokrat yang maju sebagai bakal Caleg DPR RI 2024 mendatang itu.
Selain itu, Pria asal Sumatera Barat ini juga mempertanyakan tujuan UU Cipta Kerja yang dinilai lebih mementingkan kepentingan investor daripada pekerja dan buruh.
Oleh karena itu, Partai Demokrat melakukan interupsi dalam sidang paripurna DPR untuk menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan meminta agar pemerintah melakukan revisi terhadap UU Cipta Kerja untuk menjamin hak-hak pekerja dan buruh serta masyarakat Indonesia secara umum.
Baca Juga :