Antv – Petugas gabungan kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Sudin Bina Marga, akhirnya membongkar sejumlah polisi tidur (speed bump) liar atau tidak berizin di sepanjang jalan Kembang Kencana, Kelurahan Meruya Utara.
Seperti dilansir beritajakarta.id, Lurah Meruya Utara Jufri mengatakan bahwa petugas gabungan dikerahkan untuk menertibkan polisi tidur liar di jalan Kembang Kencana.
"Kemarin, petugas gabungan sudah membongkar polisi tidur liar yang mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami kecelakaan saat melintas di jalan Kembang Kencana," ujar Jufri, Kamis (9/2) dikutip dari beritajakarta.id
Jufri menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan warga setempat sebelum menertibkan polisi tidur liar. Saat ditanya petugas, tidak ada seorang pun warga yang mengetahui pihak yang membuat polisi tidur tersebut di Jalan Kembang Kencana sehingga diputuskan untuk dibongkar.
"Diduga polisi tidur liar di Jalan Kembang Kencana sudah dibuat sekitar sepekan lalu,” ungkap Jufri.
Selanjutnya, Jufri menghimbau agar warga yang membuka usaha di sepanjang Jalan Kembang Kencana tidak secara sepihak kembali membuat polisi tidur liar.
"Petugas rutin menggelar pengawasan di sepanjang Jalan Kembang Kencana agar tidak terulang kembali pembuatan polisi tidur liar," katanya.