"Saksi Hendiyawan, ini tahanan juga berteriak memberitahukan kepada piket Reskrim Brigadir AR yang selanjutnya memberitahukan kepada petugas jaga SPK bahwa tahanan telah melarikan diri," kata dia.
Berikut ini daftar ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut: 1. Gopar (tersangka kasus narkotika) 2. Dola Aprian (tersangka kasus pencurian) 3. Iman alias Ambon (tersanka kasus narkotika) 4. Arip Budiman (tersangka kasus narkotika) 5. Saipul Bahri (tersangka kasus narkotika) 6. Achmad Ridwan (tersangka kasus narkotika) 7. Redo Palami (tersangka kasus pencurian)
Sebelumnya diberitakan, tujuh orang narapidana Polsek Jatiasih melarikan diri dari ruang tahanan. Mereka berhasil kabur diduga melalui kamar mandi yang berada di dalam kantor kepolisian.
Warga mengklaim baru mengetahui terkait kaburnya tahanan Polsek Jatiasih setelah terjadi penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di Jalan Durian 2 RT 05/RW10 Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Penggeledahan awalnya saya kira patroli, pas saya tanya bawa motor ternyata disebutin tahanan kabur," kata warga setempat berinsial B, Jumat malam, 14 Oktober 2022.