Antv –Polda Metro Jaya menjelaskan tujuh narapidana Polsek Jatiasih melarikan diri dari ruang tahanan. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (13/10/2022) pukul 21.39 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada awalnya terdapat 10 tahanan berada di ruang tahanan Polsek Jatiasih.
"Diketahui total ada 10 tersangka yang ditahan dalam satu sel. Dari sepuluh orang tersebut, tujuh diantaranya telah melarikan diri," ucap Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022), seperti diberitakan VIVA.co.id.
Tujuh orang tahanan ini diduga kabur cuma dengan memakai besi dan sendok. Piket Padal, Ipda RN besereta petugas piket fungsi Reskrim melakukan pengecekan ke dalam ruang tahanan, dan mendapati tembok kamar mandi di dalam sel tahanan sudah dijebol.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan sebuah besi ukuran 13 dengan panjang lebih kurang 30 cm dan sebuah sendok makan. Dicek ke dalam ruang tahanan didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis dibengkokan," kata dia.
Lebih lanjut mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, kejadian ini awalnya diketahui setelah seorang tahanan bernama Hendiyawan (37) berteriak.
Petugas piket lantas mendatanginya. Lima orang diketahui merupakan tahanan kasus narkoba. Dua tersangka kasus pencurian.
"Saksi Hendiyawan, ini tahanan juga berteriak memberitahukan kepada piket Reskrim Brigadir AR yang selanjutnya memberitahukan kepada petugas jaga SPK bahwa tahanan telah melarikan diri," kata dia.
Berikut ini daftar ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut: 1. Gopar (tersangka kasus narkotika) 2. Dola Aprian (tersangka kasus pencurian) 3. Iman alias Ambon (tersanka kasus narkotika) 4. Arip Budiman (tersangka kasus narkotika) 5. Saipul Bahri (tersangka kasus narkotika) 6. Achmad Ridwan (tersangka kasus narkotika) 7. Redo Palami (tersangka kasus pencurian)
Sebelumnya diberitakan, tujuh orang narapidana Polsek Jatiasih melarikan diri dari ruang tahanan. Mereka berhasil kabur diduga melalui kamar mandi yang berada di dalam kantor kepolisian.
Warga mengklaim baru mengetahui terkait kaburnya tahanan Polsek Jatiasih setelah terjadi penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian melakukan penggeledahan di Jalan Durian 2 RT 05/RW10 Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Penggeledahan awalnya saya kira patroli, pas saya tanya bawa motor ternyata disebutin tahanan kabur," kata warga setempat berinsial B, Jumat malam, 14 Oktober 2022.