Kasus perselingkuhan selalu menjadi sorotan. Ada banyak sekali kisah perselingkuhan yang viral di media sosial. Bagaimana pendapat Buya Yahya? Perselingkuhan menjadi isu yang selalu hangat diperbincangkan. Belakangan ini ada banyak kasus perselingkuhan yang terekspos di media sosial hingga menjadi viral di mana-mana. Perselingkuhan bisa terjadi dengan atau tanpa alasan yang gamblang sekalipun.
Lantas, bagaimana jika seorang istri yang sholehah masih saja diselingkuhi? Berikut penjelasan Buya Yahya. Perselingkuhan termasuk dalam kategori perzinahan. Perzinahan sendiri dalam Islam merupakan salah satu dari golongan dosa besar. Menurut Buya, perzinahan sama dengan menodai kehormatan.
Perzinahan juga tidak menutup kemungkinan akan terjadi berulang-ulang. Sebab, zina didasarkan pada syahwat. Sedangkan syahwat tak jauh berbeda dengan rasa lapar yang bisa datang kapan saja dan harus dipenuhi. "Kalau sampai suami melakukan keharaman, naudzubillah. Sebab, yang tidak takut dengan satu haram maka tidak mustahil untuk melakukan yang kedua, ketiga, empat, lima.
Karena sudah nggak takut pada Allah," tutur beliau dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada Rabu, 24 Agustus 2022. Menurut Buya Yahya, dalam menghadapi kasus perselingkuhan suami, istri juga harus melakukan evaluasi diri. Sebab, mungkin saja perselingkuhan itu terjadi karena adanya kelalaian yang dilakukan dan tidak dikomunikasikan dengan baik.
"Karena mungkin ada banyak istri itu memang ada kelalaian. Sehingga mungkin karena suami yang tidak enakan kalau menuntut ini itu sedangkan kelalaian istri karena kesibukan dan karier sehingga dengan suami itu hanya sekadara ya hubungan suami istri, maka di situ akan menjadikan jalinan hambar," lanjut Beliau.
Melalui pemaparan di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Beliau membagi perselingkuhan ke dalam dua kategori, yaitu yang ditempuh dengan cara halal (poligami) dan dengan cara haram (berzina). Ketika seorang suami berselingkuh dengan menempuh jalan yang halal, maka keduanya harus melakukan komunikasi soal penyebab perselingkuhan dan solusi yang akan diambil.
"Jadi nasehatnya, kalau memang masih urusan halal maka masih bisa dipikirkan kembali untuk merajut kembali. Tapi kalau suami sudah tidak takut dengan yang haram, naudzubillah," jelas Buya Yahya. Jika suami dan istri memutuskan untuk tetap bersama, maka istri juga wajib melakukan evaluasi dan perbaikan diri agar masalah semacam itu tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.