situs
OnlyFans ini hanya wajib lapor."Dia kita tetapkan untuk membuat jadi wajib lapor, jadi kita tidak lakukan penahanan tapi dia mempunyai kewajiban untuk wajib lapor. Seminggu 2 kali dia wajib lapor ke Polda," ucap Kombes Auliyansah.
Baca Juga :