Dea OnlyFans Mengaku Hamil 5 Bulan: Anak Ini Gimana?

277390344_1108035306651410_2652334532680959629_n
277390344_1108035306651410_2652334532680959629_n (Foto : )
Dea OnlyFans ramai menjadi buah bibir lantaran terlibat kasus pornografi yang menyeret namanya. Perempuan yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti ini baru saja mengejutkan publik karena mengaku sedang hamil.
Berita kehamilan Dea diumumkannya ia berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari Selasa, (17/5/2022) bersama kuasa hukumnya, Abdillah. Kedatangan mereka ke sana salah satunya untuk meminta keringanan hukuman dengan mempertimbangkan kehamilan wanita berusia 24 tahun tersebut. Namun demikian, Dea dengan tegas mengatakan bahwa ia akan bertanggungjawab akan kesalahan yang dilakukannya. Ia juga mengaku akan bertanggungjawab pula terhadap buah hati yang dikandungnya tersebut. Tetapi, ia mengungkapkan bahwa masih ada satu hal yang mengganjal di hatinya yaitu terkait keberlangsungan kehidupan anaknya jika ia masih terus berkelindan di kasus tersebut. “Anak ini nanti bakal gimana kalau saya berlarut-larut dalam masalah ini.. anak ini gimana,?” Ujar Dea kepada awak media pada Selasa, (17/5/2022). [caption id="attachment_516922" align="alignnone" width="640"]Dea OnlyFans. (Foto: Instagram @gresaidss.real) Dea OnlyFans. (Foto: Instagram @gresaidss.real)[/caption] Diketahui, wanita yang kian dikenal dengan nama Dea
OnlyFans ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pada Maret  lalu. Berdasarkan pengakuan yang dibuatnya, ia memang membuat video porno bersama kekasihnya. "Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kombes Auliansyah, Sabtu (26/3). Sikap kooperatif Dea dalam menjalani proses hukum membuat polisi memutuskan untuk tidak menahan Dea. Content creator situs OnlyFans ini hanya wajib lapor. "Dia kita tetapkan untuk membuat jadi wajib lapor, jadi kita tidak lakukan penahanan tapi dia mempunyai kewajiban untuk wajib lapor. Seminggu 2 kali dia wajib lapor ke Polda," ucap Kombes Auliyansah.