Mas Ayu Yuliana Kepala Sekolah SMA N 40 jakarta (antv / Wisnu Tresna)[/caption]Untuk bisa masuk ke area sekolah para siswa juga diwajibkan untuk menscan barcode pedulilindungi, mencuci tangan dan juga menjaga jarak.Sedangkan untuk jam belajar, SMA N 40 Jakarta hanya menerapkan 6 jam dari yang sebelumnya 9 jam perhari.Diruang kelas para murid tetap diwajibkan untuk menggunakan Masker dan pihak sekokah juga memberikan skat di masing-masing meja belajar sebagai pembatas untuk meminimalisir kontak para siswa ketika kegiatan belajar berlangsung.Dan rencananya pada Jumat 7 Januari 2022 seluruh SMP dan SMA Negeri se DKI Jakarta akan menghadiri Rapat dengan Kepala Dinas mengenai aturan baru atas kenaikan status ppkm ke level 2 ini.
Doni Permana dan Wisnu Tresna | Jakarta https://www.youtube.com/watch?v=DN35k09w1mk
Baca Juga :