Jakarta PPKM Level 2 SMAN 40 Pademangan, Jakut, PTM 100 Persen

SMAN 40 masih menerapkan pertemuan tatap muka 100 persen (antv / Wisnu Tresna)
SMAN 40 masih menerapkan pertemuan tatap muka 100 persen (antv / Wisnu Tresna) (Foto : )
Hingga ini jumat (7/1/2022) SMA Negeri 40 masih melaksanakan PTM 100%, selanjutnya Kepala Sekoah masih menunggu kebijakan baru yang akan disampaikan dalam rapat di dinas pendidikan
DKI Jakarta kembali menaikan status PPKM yang semula di level 1 kini menjadi level 2 atas melonjaknya kasus Virus Korona varian Omicron sebanyak 162 kasus di Ibukota. Hal ini tentunya berdampak terhadap aturan baru di sektor pendidikan bila mengacu pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri No.1 Tahun 2022. Dengan hal tersebut tentunya membuat para murid khawatir bilamana status ppkm level 2 membuatnya harus kembali belajar dari rumah. Seperti halnya Ratri siswi XI SMA N 40 Jakarta ini lebih senang belajar di Sekolah. "Yang pasti kecewa dan sedih ya, tapi ya gimana harus mengikuti protokol kesehatan. Kalau menurut aku sih ya enakan disekolah, ketemu sama temen-temen, dapat uang jajan, terus bisa belajar secara langsung ya seneng banget sih." Namun mengenai hal ini pihak sekolah belum dapat memberikan aturan baru sesuai anjuran pemerintah, seperti  yang dikatakan oleh Mas Ayu Yuliana Kepala Sekolah SMA N 40 jakarta, sekolahnya masih menerapkan Pembelajaran Tatap Muka sebanyak 100%  yang baru saja mereka mulai pada 3 Januari 2022 lalu.
"sampai dengan pelaksanaan dihari ini jumat (7/1) SMA Negeri 40 masih melaksanakan PTM 100%, selanjutnya kami menunggu nanti ada rapat di dinas pendidikan." [caption id="attachment_504737" align="alignnone" width="900"]Mas Ayu Yuliana Kepala Sekolah SMA N 40 jakarta (antv / Wisnu Tresna) Mas Ayu Yuliana Kepala Sekolah SMA N 40 jakarta (antv / Wisnu Tresna)[/caption] Untuk bisa masuk ke area sekolah para siswa juga diwajibkan untuk menscan barcode pedulilindungi, mencuci tangan dan juga menjaga jarak. Sedangkan untuk jam belajar, SMA N 40 Jakarta hanya menerapkan 6 jam dari yang sebelumnya 9 jam perhari. Diruang kelas para murid tetap diwajibkan untuk menggunakan Masker dan pihak sekokah juga memberikan skat di masing-masing meja belajar sebagai pembatas untuk meminimalisir kontak para siswa ketika kegiatan belajar berlangsung. Dan rencananya pada Jumat 7 Januari 2022 seluruh SMP dan SMA Negeri se DKI Jakarta akan menghadiri Rapat dengan Kepala Dinas mengenai aturan baru atas kenaikan status ppkm ke level 2 ini. Doni Permana dan Wisnu Tresna | Jakarta   https://www.youtube.com/watch?v=DN35k09w1mk