Siap-siap, OJK Beri Sanksi Keras kepada Perusahaan Pembiayaan Pengguna Jasa 'Mata Elang'

Siap-siap, OJK Beri Sanksi Keras kepada Perusahaan Pembiayaan Pengguna Jasa 'Mata Elang'
Siap-siap, OJK Beri Sanksi Keras kepada Perusahaan Pembiayaan Pengguna Jasa 'Mata Elang' (Foto : )
itu menyalahi aturan dalam bekerja sebagai penagih utang dan berperilaku layaknya premanisme.“Kemudian diambil sistemnya kayak preman-preman di jalan itu," ujar Yusri saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/5/2021).