Miliki Harta Rp7,1 Miliar
Sebagai anggota DPR RI, Iis Rosita Dewi juga wajib melaporkan harta kekayaan kepada negara.Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN KPK), Iis terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Mei 2020.Bila Edhy melaporkan total hartanya Rp7,4 miliar, Iis melaporkan total hartanya Rp7,1 miliar.Saat membandingkan perincian harta keduanya, terlihat laporan harta Edhy sama dengan Iis.Bedanya hanya pada utang. Dalam laporannya, Edhy menyebut tidak memiliki utang, sementara Iis menulis memiliki utang Rp230 juta.Sebagian besar kekayaan Iis berasal dari kepemilikan properti atau tanah. Tercatat ada 10 bidang tanah yang dimiliki dengan total nilai Rp 4.349.236.180.Sementara alat transportasi yang dimiliki memiliki total nilai Rp890 juta. Ini terdiri dari dua mobil Pajero, dua motor dan satu sepeda.Sedangkan harta bergerak lainnya sebesar Rp1.905.530.000. Untuk kas dan setara kas sebesar Rp256.520.433.