3. Komunikasi terus menerus dgn penyelenggara acara untuk mengurangi dan tidak mengundang kerumunan. Dan untuk selalu mengingatkan dan menegur warga yg tidak menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, tidak bersalaman, menjaga jarak.
4. Ingatkan warga yg hadir untuk tidak berlama-lama di tempat acara. Tapi selalu bergerak. Lakukan penggebahan secara simpatik pada kerumunan, berkoordinasi dgn penyelenggara. Seperti diketahui, kerumunan massa di Petamburan ini menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat.Hal itu karena banyak tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada FPI sebagai penyelenggara acara.Insiden di Petamburan kemudian berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Serta diperiksanya Gubernur DKI Anies Baswedan oleh polisi.Kemudian, petugas Satgas Pencegahan Covid-19 yang berada di lokasi memutuskan untuk membagikan 20 ribu masker. Beserta hand sanitizer kepada massa sebagai upaya terakhir mitigasi.Tidak sedikit masyarakat yang geram dan menuding Pemprov DKI membiarkan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab.
Baca Juga :