Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengungkap perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Walikota.
Perintah Anies itu terkait acara Maulid Nabi di markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan akhir pekan lalu.
FPI dan pimpinannya, Habib Rizieq Shihab, diketahui menyelenggarakan acara Maulid Nabi dan juga menikahkan puteri Rizieq.
Dua acara itu yang menyebabkan kerumunan massa sehingga protokol kesehatan tak dijalankan.
Menuru Riza Patria, Pemprov DKI memiliki aturan dan ketentuan, salah satu yang aturan yang ditegakkan selama masa pandemi Covid-19.
Aturan itu adalah tidak boleh ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumunan.
"Jadi sangat jelas, kami sudah menyampaikan langsung sebelum acara. Kami mengampanyekan tidak boleh ada kegiatan apa pun yang menghadirkan banyak orang," ujar Riza.
Politisi Partai Gerindra tersebut lantas memperlihatkan salinan pesan atau chat Anies di Grup WA Koordinasi Wilayah DKI pada Kamis (12/11/2020).
Isi chat tersebut diperlihatkan Riza saat menjawab pertanyaan terkait apakah pemerintah memfasilitasi kegiatan FPI pada acara Maulid Nabi lalu.
"Kegiatan yang menghadirkan banyak kerumunan. Kemudian terjadi interaksi dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19, termasuk kegiatan yang di Petamburan. Ini saya ada WA nya, saya bacakan ya," ujarnya dalam video di kanal YouTube, Kamis (19/11/2020).
Berikut Isi Percakapan Anies Baswedan di Grup WA:
Kepada Walikota:1. Koordinasikan dan kerakan petugas dengan jumlah yang banyak utk membawa poster, spanduk, dll isinya peringatan soal protokol kesehatan.2. Tidak ada penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov yg justru mendukung pengumpulan massa dan kerumunan.3. Komunikasi terus menerus dgn penyelenggara acara untuk mengurangi dan tidak mengundang kerumunan. Dan untuk selalu mengingatkan dan menegur warga yg tidak menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, tidak bersalaman, menjaga jarak.4. Ingatkan warga yg hadir untuk tidak berlama-lama di tempat acara. Tapi selalu bergerak. Lakukan penggebahan secara simpatik pada kerumunan, berkoordinasi dgn penyelenggara.
Seperti diketahui, kerumunan massa di Petamburan ini menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat.
Hal itu karena banyak tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
Pemprov DKI menjatuhkan denda Rp50 juta kepada FPI sebagai penyelenggara acara.
Insiden di Petamburan kemudian berujung pada pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Serta diperiksanya Gubernur DKI Anies Baswedan oleh polisi.
Kemudian, petugas Satgas Pencegahan Covid-19 yang berada di lokasi memutuskan untuk membagikan 20 ribu masker. Beserta hand sanitizer kepada massa sebagai upaya terakhir mitigasi.
Tidak sedikit masyarakat yang geram dan menuding Pemprov DKI membiarkan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq Shihab.
Baca Juga :